Rabu, 06 Juli 2011

120 Perusahaan Dapat Penghargaan


CILEGON, - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberikan penghargaan kepada 150 perusahaan yang dianggap patuh dalam hal membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kesemua perusahaan itu dinilai baik karena membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pemberian penghargaan dilakukan di hotel Grand Mangkuputra, Cilegon, Rabu (6/7).
Dalam kesempatan itu, Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi menyerahkan souvenir dan tanda penghargaan dari Pemkot Cilegon kepada ratusan perusahaan, serta memberikan bonus berupa satu unit sepeda motor kepada Lurah Grogol karena lunas membayar PBB.
Iman mengatakan, penerimaan Kota Cilegon dari sektor PBB sudah terealisasi Rp17,9 miliar lebih atau sekitar 42,88 persen. Realisasi penerimaan itu, lanjutnya, menandakan bahwa tingkat kepedulian wajib pajak untuk bayar pajak tepat pada waktunya. “Meskipun tanggal jatuh temponya masih dua bulan lagi, namun peran aktif wajib pajak baik BUMN, BUMD maupun BUMS dalam mempercepat ketersediaan dana pembangunan Kota Cilegon pantas dibanggakan,” kata Iman.
Iman mengungkapkan, untuk membiayai program pembangunan serta memenuhi kebutuhan Pemkot Cilegon yang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, berdampak pada kebutuhan sumber dana yang cukup. Salah satu upaya dalam penyediaan dana pembangunan itu, lanjutnya, yaitu melalui penerimaan PBB.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dengan Pemkot Cilegon, guna mempercepat ketersediaan dana pembangunan melalui percepatan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo,” ajak Iman.
Iman berharap pemberian penghargaan itu menjadi pemicu pelaksanaan pembayaran PBB ke depan. “Kami juga akan memberikan hadiah kepada setiap kelurahan yang tepat waktu dalam menyetorkan pajak,” tukasnya.
Terpisah, salah seorang perwakilan PT Krakatau Steel (KS) Dekrit Pratikto mengatakan, sebagai anggota wajib pajak yang berdomisili di Kota Cilegon, hal itu sudah menjadi kewajiban mereka. Pajak itu, kata dia, merupakan salah satu komponen dalam menciptakan pembangunan.(MAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar