Rabu, 06 Juli 2011

BLH Belum Punya Payung Hukum Konservasi Kelautan


CILEGON, – Perusakan dan pencemaran laut akibat pesatnya perusahaan industri di Kota Cilegon semakin mengancam kelestariannya. Pasalnya, hingga saat ini Badan Lingkungan hidup (BLH) Kota Cilegon tidak mempunyai program konservasi kelautan dikarenakan tidak ada payung hukum mengenai perihal itu. hal itu dikatakan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cilegon Supriyanto kepada Banten Pos ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/6).
Supriyanto menyatakan, sangat menyayangkan BLH Kota Cilegon hingga saat ini belum mempunyai payung hukum khusus mengenai kelautan di Kota Cilegon. Seharusnya kata dia, BLH sudah mempunyai payung hukum untuk melindungi okosistem laut di daerah pesisir pantai Kota Cilegon. “Kalau ada pencemaran lingkungan dan eksploitasi laut bisa segera ditindak kalau memang payung hukumnya jelas,” ujarnya.
Supriyanto mengungkapkan, wilayah pesisir pantai Kota Cilegon hingga saat ini seluruhnya hampir rusak. Itu disebabkan karena banyaknya perusahaan industri nakal yang sembarangan membuang limba ke laut sehingga membuat ekosistem laut Kota Cilegon tidak dapat dimanfaatkan lagi. “ Kalau sudah begitu, banyak warga yang merasa dirugikan terutama para nelayan,” tegasnnya.
Supriyanto menghimbau kepada BLH Kota Cilegon untuk segera menyusun draf rancangan mengenai peraturan kelautan untuk dibahas bersama DPRD Kota Cilegon untuk dijadikan Perda. Apabila tidak segera dibuat kata dia, khawatir ekosistem laut Kota Cilegon akan semakin terancam dan warga yang berprofesi sebagai nelayan akan semakin kehilangan mata pencahariannya. “Kami juga siap memperdakan kalau memang BLH sudah mempunyai draf untuk dibahas bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Zakiyah mengungkapkan, hingga saat ini memang BLH Kota Cilegon belum mempunyai Program Konservasi laut karena terkendala oleh Sumber Daya Manusia (SDM) tentang kelautan. Selama ini lanjutnya, kewenangan mengenai kelautan dilimpahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Cilegon. “Seharusnya sih memang harus ada agar bisa terpantau,” ujarnya.
Selain kekurangan SDM dia juga mengungkapkan, keterbatasan dana adalah salah satu faktor yang menjadi kendala untuk mengadakan program konservasi laut tersebut. Namun kata dia, semenjak adanya kejadian eksploitasi pasir laut pada waktu yang lalu BLH Kota Cilegon berencana akan membuatkan program konservasi laut dan sekaligus membuat payung hukum mengenai hal itu. “Kami upayakan secepatnya, semoga saja bisa terlaksana,” pungkasnya. (CR-1)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar