Rabu, 06 Juli 2011

DKCS Akui SIAK Banyak Kelemahan


CILEGON, –Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) banyak memiliki kelemahan dalam sistemnya. Kelemahan itu terutama pada saat meng-entry data yang dilakukan oleh operator pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, pada penginputan data pada sistem SIAK tidak dapat mem-proteks data yang sama, sehingga banyak indikasi seseorang yang dapat membuat KTP ganda akibat kegagalan sistem itu. Demikian  dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Data Abdullah pada Dinas pencacatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon kepada Banten Pos, Senin (13/6).
Abdullah menyatakan, dalam sistem SIAK masih terdapat kelemahan. Kelemahan itu terjadi pada kegagalan sistem  yang tidak dapat membaca data yang sudah masuk. Sehingga kata dia, data yang sudah terinput itu tersimpan ganda pada server SIAK. “Hal itu yang sering terjadi pada sistem SIAK, data yang sudah masuk tapi tidak dapat terdeteksi,” ujarnya.
Abdullah mengungkapkan, Sistem SIAK pada saat pembuatan KTP tidak dapat mendeteksi Nomor Induk Keluarga (NIK) yang sama, sehingga apabila terdapat kesalahan dalam memasukan karakter huruf pada saat penginputan data, sistem SIAK dapat menyimpan data yang sudah masuk itu. “Misalkan nama “M sepasi Ufan, kalau ditulis “m spasi Ufan” menggunakan huruf kecil, sistem SIAK tetap dapat menyimpan data itu walaupun nomor induk orang tersebut sama,” ungkapnya.
Kegagalan sistem itu juga lanjutnya, bukan hanya dikarenakan oleh sistem SIAK saja. Melainkan  lebih ditekankan kepada Sumber Daya Manusia (SDM) operator dalam meng-entry data pembuat KTP tersebut. Kecerobohan operator yang ingin cepat selesai dan tidak teliti dalam mengerjakan tugasnya, itu salah satu penyebab terjadinya data ganda.
Terkadang operator dalam memasukan data  tidak mengikuti prosedur dalam memasukan data yang sudah ditentukan dalam sistem SIAK. “Biasanya kalau kerjaan menumpuk, sedangkan kerjaan itu harus dikerjakan dalam waktu yang singkat, terkadang operator asal dalam memasukan data tanpa membaca peringatan yang diberitahukan oleh komputer SIAK,” tuturnya.
 Abdullah menjelaskan, pada setiap kantor kecamatan sementara ini terdapat dua petugas operator yang menangani pembuatan KTP. Seharusnya kata dia, dalam setiap Kantor Kecamatan, idealnya terdapat empat petugas operator terlatih. “Karena kekurangan SDM jadi disetiap kecamatan untuk sementara ini kami tugaskan dua orang operator,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Saeful Bahri sangat menyayangkan sistem seharga triliunan rupiah itu. Alat yang terbilang canggih dan sudah terkoneksi hingga seluruh Indonesia itu ternyata masih bisa dimanipulasi oleh pihak yang ceroboh dan tidak bertanggung jawab. “Sistem dengan menggunakan koneksi online ternyata mubazir karena tidak dapat bekerja dengan maksimal,” tegasnya.
Saeful menghimbau kepada DKCS Kota Cilegon agar benar-benar mendidik para operator yang meng-entry data disetiap Kantor Kecamatan. Apabila hal itu terus terjadi dan tidak dapat diselesaikan, khawatir nantinya sistem itu akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai pembunuh politik di negeri ini. “Tindak kejahatan bukan hanya itu saja, mungkin saja kalau itu terus berkelanjutan aksi teroris yang memiliki banyak KTP mungkin akan terjadi,” pungkasnya. (CR-1)
     
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar