Rabu, 06 Juli 2011

Gaji PNS Akan Naik, PNS Harus Giat Bekerja


CILEGON,– Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Cilegon harus selalu konsisten dalam menjaga stabilitas kerja terkait Rencana Pemerintah Pusat yang akan menaikan gaji PNS hingga 10 persen pada 2012 nanti. Demikian dikatakan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi Kepada Banten Pos, Rabu (6/7) ketika dikonfirmasi usai acara pemberian penghargaan wajib pajak.
Iman mengatakan, para PNS harus menanamkan kesadaran dalam diri untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pelaksana pemerintahan. Kinerja Para PNS lanjutnya, harus lebih ditingkatkan mulai dari sekarang dalam melaksanakan tugas dan sebagai pelayan masyarakat. "Jangan berleha-leha dalam bekerja. Apalagi tidak memenuhi tanggung jawab sebagai seorang pegawai," kata Iman.
Tidak dipungkiri lanjutnya, kenaikan gaji PNS itu akan membuat belanja pegawai di Kota Cilegon akan semakin membengkak dari belanja pegawai sebelumnya. Adanya kenaikan gaji PNS itu kata Iman, akan mempengaruhi terhadap kenaikan belanja pegawai. Untuk saat ini tambah Iman, Pemkot Cilegon tidak akan mungkin mengurangi tunjangan yang sudah ditetapkan sebelumnnya. “Saya hanya bisa berharap, kinerja PNS selalu baik,” ujarnya. 
Iman mengingatkan, setiap pimpinan SKPD untuk memperketat pengawasan serta memberikan teguran, baik lisan maupun tulisan terhadap PNS yang tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. "Pegawai jangan menyepelekan tanggungjawab," tegasnya
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cilegon Hasbudin mengatakan, dengan dinaikannya gaji PNS tersebut tidak ada alasan lagi kepada para PNS disetiap SKPD untuk berleha-leha dalam melaksanakan tugas. Gunakan waktu luang kata dia, untuk memikirkan kinerja kedepan agar dapat memberikan kinerja yang optimal. “Kebiasaan buruk pegawai PNS, yaitu sifat santainya,” ucapnya.
Hasbudin menghimbau kepada semua pihak yang ada di SKPD Kota Cilegon, mulai  dari sekarang agar selalu mengawasi dan memberikan wejengan yang baik untuk meningkatkan tanggung jawab dalam bekerja. “Jangan sampai jam delapan hadir, setelah istarahat sudah hilang,” tuturnya.
Hasbudin berharap, kepada pihak yang berwenang dalam menangani PNS, agar memberikan sanksi tegas apabila ada PNS yang melanggar peraturan dan bermalas-malasan dalam melaksanakan tugas. “Sanksi tegas itu bisa berupa pemecatan atau teguran,” pungkasnya. (CR-1)
   




Tidak ada komentar:

Posting Komentar