Rabu, 06 Juli 2011

MUI Himbau Kepada Warga, Agar Tidak Latah Fatwa BBM


CILEGON, – Majeli Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon menghimbau kepada warga agar tidak latah dengan fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. MUI Kota Cilegon menilai, untuk mengeluarkan fatwa tetang itu harus benar-benar melalui kajian sebelum mengumumkan kepada masyarakat. Hal itu dikatakan Sekretaris Kota Cilegon Enjen Falah kepada Banten Pos ketika ditemui diruang kerjanya, Jumat (1/7).
Enjen menyatakan, orang yang mempunyai mobil tidak semuanya adalah orang kaya. BBM bersubsidi memang sudah seharusnya digunakan untuk masyarakat, tidak terkecuali masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat. Namun dalam penggunaan BBM tersebut lanjutnya, masyarakat harus bijak guna menghemat penggunaan BBm itu.
Mengenai fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat tentang pelarangan penggunaan BBM oleh mobil pribadi, enjen enggan memberikan komentar banyak mengenai hal tersebut. Dia menilai, Fatwa itu harus tepat sasaran, lagi pula menurutnya, mengenai masalah BBM bukan menjadi urusan MUI.
Dia juga menyatakan, kurang setuju kalau memang fatwa itu dikeluarkan. Dia juga menghimbau kepada warga agar tidak ‘latah’ tentang fatwa tersebut. “Yang harus dihimbau kepada masyarakat itu tentang solat, kalau BBM sudah menjadi urusan pemerintah,” ujarnya.
Enjen menambahkan, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas mengenai permasalahan BBM tersebut. Langkah tegas itu bisa dengan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, mengurangi BBM bersubsidi, atau menghilangkan BBM bersubsidi itu dari perederannya. “Kalau pemerintah tegas, permasalahan mengenai fatwa BBM tidak akan muncul,” tukasnya.
Lagi pula selogan spanduk yang dipasang Pertamina pada setiap Stasiun Pengisian Bahan-bakar Umum (SPBU) lanjutnya, terlihat mengambang dalam pengertiannya. Dalam konteks penulisan orang tidak mampu tidak jelas ditujukan kepada siapa. Menurutnya, orang yang tidak mampu tidak akan mungkin membeli BBM, karena dalam keadaan ekonomi tidak mampu. “Coba kalau ditulis, Premium bersubsidi hanya untuk kendaraan roda dua dan mobil kendaraan umum, bukan untuk mobil pribadi, itukan jelas,” ujarnya menjelaskan.  
Enjen mengajak kepada warga, dalam penggunaan BBM dimulai dari sendiri bagaimana dalam penggunaannya. “Gunakan BBM hanya seperlunya saja dan tidak boros dalam penggunaannya, itu tandanya masyarakat bijak,” pungkasnya. (CR-1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar