Rabu, 06 Juli 2011

Pemkot Ahirnya Tutup Indo Biofuel


PULOMERAK, – PT Indo Biofuel Energy yang bertempat di Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, akhirnya ditutup oleh Walikota Cilegon melalui Badan lingkungan Hidup (BLH) Kota Cilegon. Surat Walikota dengan Nomor : 658.31/1744/BLH resmi menutup kegiatan perusahaan Bio Solar itu karena dianggap telah mengabaikan dua kali surat peringatan yang dilayangkan BLH pada bulan Mei lalu atas penanganan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan itu, Selasa (14/6).
Sekretaris BLH Kota Cilegon Soleh menyatakan, kali ini Pemkot Cilegon tidak bisa memberi toleransi lagi kepada PT Indo Biofuel Energy, karena berulang kali perusahaan itu mengabaikan peringatan yang diberikan. Keputusan terakhir mengenai permasalahan pencemaran lingkungan, lanjutnya, akhirnya Walikota Cilegon sendiri yang melayangkan surat penghentian kegiatan kepada perusahaan itu. “Walikota Cilegon telah mengambil langkah tegas dengan menutup  Biofuel, akibat ulah perusahaan ini warga sekitar yang menjadi korban,” ungkapnya.
Soleh menjelaskan, penutupan itu berdasarkan hasil pemantauan BLH berulang kali kepada perusahaan itu dan pengaduan masyarakat yang terus bergulir kepada BLH untuk bertindak tegas. Penutupan itu juga kata dia, perusahaan itu telah lalai atas surat dengan Nomor : 660/404/PDL yang dilayangkan BLH pada tanggal 10 Mei 2011 dan surat kedua dengan Nomor : 660/451/PDL pada 27 Mei yang meminta kepada  Indo Biofuel Energy untuk menyelesaikan penyusunan dokumen lingkungan, mengelola limba cair, memulihkan lingkungan sekitar dan membangun penyimpanan limba. Namun hingga kemarin mandat yang diberikan terutama untuk memulihkan lingkungan belum juga teratasi. “Bukan selesai tapi malah amburadul,” ujarnya.
Sebelum masalah pencemaran lingkungan terselesaikan, kata dia, untuk sementara ini, perusahaan itu tidak diperkenankan melakukan kegiatan. Sementara ini, waktu yang diberikan belum dapat ditentukan hingga penyusunan berkas-berkas penanganan lingkungan itu lengkap. “Sementara ini kegiatan Indo Biofuel Energy dihentikan, kalau permasalahan pencemaran lingkungan dan surat-surat pendukung yang sudah ditentukan itu kelar, baru perusahaan itu boleh beroperasi lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur  PT Indo Biofuel Energy Lusiawati menyatakan kecewa terhadap tindakan Pemkot Cilegon atas penutupan itu. Lusiawati menilai eksekusi penutupan yang dilakukan BLH itu tidak adil karena pada saat penutupan itu, pihaknya sedang melakukan upaya penanganan pencemaran lingkungan. “Baru juga kemarin dilakukan rapat, kok tiba-tiba sekarang mau nutup, saya sangat kecewa,” ungkapnya.
Atas penutupan itu lanjutnya, pihaknya akan menghentikan kegiatan invenstasi di Kota Cilegon dan akan pindah ke tempat lain untuk melanjutkan perusahaannya. Sementara itu, ketika disinggung mengenai penanganan pencemaran lingkungan yang dilakukannya kapan akan selesai, mengenai hal itu Lusia tidak dapat memberikan komentarnya dengan alasan dirinya sedang berkabung dan kecewa. “Sudah ya saya tidak mau komentar lagi, semuanya tolong ngerti keadaan saya,” tandasnya dengan nada agak tinggi. (CR-1)


  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar