Jumat, 08 Juli 2011

Stop Moratorium CPNS

CILEGON, - Wacana pemerintah pusat yang akan melakukan moratorium (menghentikan sementara, red) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Moratorium itu, dituding akan menjadi kendala terhadap pelayanan pemerintah daerah karena kekurangan tenaga kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon, Eddy Suaedi Alie kepada Banten Pos, Jumat (8/7) mengatakan, pihak BKD Kota Cilegon belum mengetahui rencana itu. Jika benar, moratorium itu dilakukan, maka akan memperlambat kegiatan pelaksanaan pemerintahan, mengingat setiap tahun ada pegawai yang pensiun. “Kalau memang benar ada, bangku yang ditingggal pensiun tidak akan terisi,” ujarnya.
Eddy menyatakan, tahun ini Pemkot Cilegon mengajukan quota CPNS sebanyak 700 orang. Permintaan itu, kata dia, merupakan intruksi dari pusat kepada Pemkot Cilegon untuk segera mengajukan. Pengajuan itu, lanjut dia, rencananya akan keluar keputusannya akhir tahun mendatang. “Saya berharap moratorium itu batal, agar pelaksanaan kegiatan bisa lancar,” ungkapnya.
Selain akan menghambat proses pembangunan dan pelayanan masyarakat, rencana moratorium itu juka akan semakin meningkatkan angka pengangguran berpendidikan di Cilegon. Dia berharap pihak perusahaan mampu menanggulangi pengangguran berpendidikan jika memang moratorium ada. “Khusus kepada POSCO Saya harap mereka dapat menyerap banyak tenaga kerja,” pungkasnya.
Terpisah, Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi ketika dimintai komentarnya mengenai hal tersebut mengatakan, jika benar pemerintah memutuskan moratorium untuk CPNSD, maka daerah tidak bisa berbuat banyak karena pusat mempunyai kewenangan penuh atas kebijakan di daerah.
Dia menambahkan, kebijakan moratorium itu jelas akan berdampak negatif bagi pelaksanaan pembangunan daerah dan stabilitas pelaksanaan pemerintahan. “Kalau memang benar diputuskan, kami hanya bisa pasrah,” tandasnya.(MAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar