Rabu, 06 Juli 2011

Tidak Ada Kontrak Kerja, Pengusaha Kapal Seenaknya Melanggar Peraturan


Pulomerak, – Penyebab terjadinya penumpukan kapal  yang terjadi diruas tol Merak-Tangerang adalah tidak adanya kontrak kerja antara PT ASDP Indonesia Ferry, Merak dengan para pemilik kapal. Sehingga para pemilik kapal yang beroperasi dari Merak ke Bakauheni tidak mematuhi jadwal docking (berlabuh) atau pun prosedur-prosedur pelayaran, Karena tidak ada kepatuhan terhadap mekanisme atau Standar Prosedur Operasi. Hal itu diakui Direktur PT ASDP Indonesia Ferry Danang Baskoro pada saat menggelar jumpa Pers di kantor PT ASDP Merak, Minggu (19/6).
Danang mengungkapkan, selama ini memang tidak ada kontrak kerja yang pasti antara  PT ASDP Indonesia Ferry, Merak dengan para pemilik kapal. Hal itu dikarenakan tidak adanya kewenangang pihak ASDP untuk membuat kontrak kerja itu. Kalau memang kontrak kerja itu dibuat, kata dia, yang harus membuat adalah Kementerian perhubungan (Kemenhub) yang berkoordinasi secara langsung kepada managemen pengusaha kapal. “Kalau memang kami diberi kewenangan lebih untuk menangani hal itu, kami juga akan berani menindak pelanggaran yang selama ini sering terjadi,” ungkapnya.
Danang menyatakan, kontrak kerja memang sangat diperlukan antara kedua pihak. Kontrak kerja itu bertujuan untuk menciptakan keterpaduan antara  PT ASDP Merak dengan Pihak pengusaha kapal terhadap peraturan yang ditetapkan. “Saya yakin kalau ada kontrak kerja, pelanggaran terhadap waktu berlabuh bisa dihindari, namun kami tidak mempunyai kewengan mengenai hal itu, tapi kami juga akan mencoba berbicara dengan Kemenhub tentang kontrak kerja tersebut,” ujarnya.
Selama ini, pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengusaha kapal tidak dapat diberi tugaran yang berarti karena tidak ada payung hukum yang seatap antara keduanya. “Kami tidak bisa berbuat banyak, selama ini kami hanya bisa pasrah terhadap pelanggaran itu.” tuturnya.
Sementara itu, ketika disinggung solusi terbaik untuk menangani permasalahan kemacetan yang sudah memasuki tol Merak-Tangerang, Danang mengatakan, untuk sementara ini dia selalu berkoordinasi dengan pengusaha kapal untuk mempercepat waktu trip pada bongkar muat kendaraan dari biasanya. Apabila langka itu tidak juga menyelesaikan kemacetan, pihaknya sudah berencana meminjam dua kapal milik Tentara Negara Indonesia (TNI) Lanal Banten. “Semoga saja pada hari senin, kendaraan yang berada di tol sudah terurai seluruhnya,” ungkapnya.
Terpisah, Manager Operasional PT Indonesia Ferry ASDP, Merak, Zailis Anas mengatakan, kemacetan yang terjadi tiga hari belakangan ini disebabkan oleh pengalihan penyeberangan dari pelabuhan lain ke pelabuhan  PT Indonesia Ferry ASDP, Merak, sehingga lonjakan tidak bisa terbendung karena kapasitas yang dimiliki tidak dapat menampung serbuan lonjakan itu. “Kami tidak bisa memaksakan truk itu ditampung di area parkir seluruhnya, apabila banyak pihak yang dirugikan akibat kemacetan itu, kami mohon maaf,” tandasnya. (CR-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar