Rabu, 11 Mei 2011

Warga Cibeber Keluhkan PJU JLS


CILEGON – BP
Warga sekitar  Jalur  Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Cibeber mengeluhkan kurangnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Jalan Lingkar Selatan (JLS). Ketiadaan lampu pada beberapa titik di jalur JLS itu ternyata dijadikan tempat berbuat mesum oleh para remaja yang sering kali membuat geram warga sekitar. Bukan hanya itu, dijalur JLS juga terdapat banyak warung remang-remang yang diduga warga sebagai tempat prostitusi para penjajah seks dan hidung belang.
Salah satu warga Suhartini (30) mengatakan selain jalan yang rusak parah pada beberpa titik, JLS juga terlihat tidak adanya lampu penerangan yang layak. Situasi itu, lanjutnya, banyak dimanfaatkan oleh para remaja untuk berbuat mesum pada malam hari, khususnya pada malam minggu. “Banyak anak-anak remaja yang mojok disemak-semak, kadang juga diwarung-warung kosong itu,” ujar Suhartini sambil menudingkan telujuk tangannya pada salah satu warung.
Warung-warung yang ada di JLS lanjutnya, dibuat sembarangan, mereka membuat warung itu tanpa izin kepada warga sekitar. Pada malam katanya, warung-warung itu selalu buka padahal tidak lampu penerangan karena tidak ada arus listrik. Tapi herannya lanjutnya, warung itu selalu ramai dikunjungi. “Saya menduga warung itu tempat maksiat,” tegasnya.
Menurut Suhartini, Warga sekitar sudah sering kali menegur para remaja yang kerap kali mangkal pada JLS setempat, dan keberadaan warung-warung itupun sudah mendapat teguran beberpa kali dari ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Namun warung-warung itu tetap saja tidak menghiraukan teguran tersebut. “Mungkin harus diusir sama pemerintah Cilegon kayaknya, soalnya diusir warga setempat tidak mempan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Prasarana Kota Saiful Huda membenarkan bahwa penerangan jalan pada jalur JLS masih sangat kurang. Pada Jalur JLS hanya baru terdapat 24 Lampu penerangan jalan umum (PJU) yang seharusnya 48 PJU pada JLS. Itu disebabkan katanya, karena tersendat dengan anggaran dana yang tersedia. “Anggaran kami masih minim,” ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, dari masyarakat memang terdapat banyak laporan keluhan dari masyarakat mengenai PJU JLS itu baik dari telpon, melalui surat resmi dari ketua RT, ataupun dari kecamatan setempat. Mereka menuntut kepada pihak tata kota untuk segera membuatkan PJU secepatnya. “laporan masyarakat itu masih kami tampung,” tegasnya.
Saiful Huda menjelaskan, pembuatan pada PJU JLS akan dibuatkan menggunakan tenaga listrik Solar Cell  atau menggunakan tenaga panas sinar matahari. Sistem dari Solar Cell itu, aliran listrik akan ditampung pada penampung seperti aki mobil. Sementara untuk menghemat listrik, sistem mematikan dan menyalakan lampu PJU itu menggunakan program sistem otomatis. “jadi kami tidak menggunakan listrik dari PLN,” ujarnya.
Sementara, mengenai keluhan warga yang meminta untuk menertibkan para remaja yang sering berbuat mesum pada pinggiran JLS dan warung remang-remang yang berada disekitar JLS, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum dapat memberikan konfirmasi, karena Kepala Kagian Pelaksana Teknis Satpol PP kota Cilegon Endang sedang izin tidak masuk kerja. “Bapak tidak masuk kerja hari ini, beliau sedang izin, sedangkan bapak Kasat lagi ada keperluan keluarga,” ujar salah satu petugas yang tidak menyebutkan nama.

walikota Cilegon Dikecam


Walikota Dikecam
Tempat hiburan malam yang semakin merebak di kota Cilegon yang juga mendapatkan respon yang tidak baik dari sebagaian masyarakat kota Cilegon mengenai keberadaan tempata hiburan itu. ternyata keberadaan tempat hiburan itu juga mendapat kecaman juga dari salah satu anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) M Yusuf Amin.
M Yusuf Amin mengecam kepada Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi untuk segera menutup hiburan malam yang melayani pelanggan hingga melebihi pukul 00:00 Wib. Menurut Yusuf, hiburan malam yang melebihi waktu tengah malam itu melanggar aturan serta menggangu ketertiban sosial.
M Yusuf Amin mengatakan, pada waktu dirinya melakukan monitoring pada tempat-tempat hiburan malam yang ada di Cilegon ternyata masih terdapat banyak tempat hiburan malam yang melayani pelanggan hingga menjelang pagi. Yang lebih parah lagi, lanjut Yusuf, tempat hiburan malam itu melayani remaja yang berusia dibawah imur 17 tahun. “itu sangat mengangu ketertiban umum,” tegasnya.
Terkait hal itu, M Yusuf Amin menghimbau kepada pemkot Cilegon terutama Walikota Cilegon untuk segera menutup tempat hiburan malam itu. Dan juga tidak memberikan izin kepada para pengusaha hiburan malam, apabila ada pengusaha yang ingin membangun hiburan malam di wilyah Cilegon, seperti Double B yang ada di Kecamatan Pulomerak.
Menurutnya, kota Cilegon masih bisa dibilang kota para santri, sehingga tempat hiburan semacam itu, M Yusuf Amin menilai tidak sangat cocok dengan karakter kota Cilegon baik dari segi kepribadiannya maupun dari sejarah Cilegon terdahulu. “Terus buat apa perlombaan tilawatil Qur’an yang setiap tahun dikumandangakan, itukan namanya mencampur adakukan suasana,” tegasnya.

Koperasi Dipandang sebelah Mata


CILEGON,
Keberadaan Koperasi masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat dan pengusaha di Cilegon. Hal itu membuat perkembangan Koperasi masih sulit untuk berkembang bagi pelaku usaha yang beranggota pada koperasi. itu dinyatakan Ketua Koperasi Cilegon Ade Nasrudin pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Pemerintahan kota Cilegon di Aula Setda II Cilegon, Kemarin Selasa (11/05).
Ketika dimintai konfirmasinya, Ketua Koperasi Cilegon Ade Nasrudin mengatakan Keberadaan Koperasi masih dipandang sebelah mata bukan hanya di Cilegon saja, melainkan sudah menjamur hampir keseluruh Indonesia. Hal itu lanjutnya, dapat diantisipasi dengan cara menggali potensi-potensi pelaku usaha koperasi dengan membuat usaha sendiri. “kami berencana akan membuat perusahaan Perseroan Terbatas (PT),” tegasnya.
Ade Nasrudin menambahakan Koperasi yang saat ini masih dipandang sebelah mata itu karena ketidak tahuan masyarakat dan pelaku usaha diluar koperasi mengenai sistem koperasi. Padahal katanya, telah ada dan telah ditetapkan dalam undang undang pokok perkoperasian, yaitu Undang-undang perekoperasian Nomor 12 Tahun 1967. ”Apabila mereka mengerti pasti mereka tidak akan beranggapan seperti itu,” ungkapnya.
Ade Nasrudin menjelaskan Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan Koperasi lanjutnya, mengandung unsur sukarela dimana usaha dijalankan secara kekeluargaan dan gotong royong. Anggota koperasi di Cilegon sendiri terdapat 2750 orang anggota yang selama ini ikut berperan aktif. ”Itu jumlah yang lumayan banyak,” ujarnya.
Dalam acara rapat tahunan itu, dihadiri perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Cilegon yang ikut menjadi anggota koperasi, namun yang diperkenankan hadir dari 2750 hanya sekitar 10 persen atau sekitar 275 orang karena hanya perwakilan saja.
 Dalam acara itu, terdapat 3 sesi pembahasan, yang pertama membahas Pertanggungjawaban pengurus Koperasi tahun 2010, yang kedua, pembahasan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi (RAPBK) tahun 2011, dan yang selanjutnya, pembahasan rancangan perubahan anggaran dasar koperasi.
Acara yang berlangsung dari pukul 09:00 Wib hingga usai pukul 12:30 Wib itu terlihat meriah. Walapun dalam acara itu bertajuk rapat, tapi didalamnya terdapat disuguhi pembagian door prize yang disambut antusias oleh para anggota koperasi hingga berdesak-desakan karena dalam door prize itu terdapat hadiah seperti lemari es, televisi, dan hadiah menarik lainnya.
Ketika ditanya mengenai diadakannya door prize itu,  Ade Nasrudin mengatakan rangkaian acara yang disuguhi dengan door prize itu bertujuan untuk menyemangati para anggota Koperasi agar lebih giat kembali dalam keanggotaan koperasi mendatang. ”Acara itu hanya sebatas hiburan saja, agar tidak bosan,” Ujarnya.

Penekanan dana JJS harus minimal

Merak - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan penggunaan anggaran negara akan ditekan seminimal mungkin dalam proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Proyek senilai US$ 25 miliar ini diupayakan sebagian besar akan memakai dana swasta.

"Kita akan memanfaatkan sebanyak mungkin investor. Kita akan meminimalisir menggunaan APBN. Kalau kita bisa mengambil investor kita berikan ke investor Yang tidak bisa kita serahkan kepada pihak ketiga terpaksa kita serahkan ke APBN," kata Djoko di sela-sela acara peresmian flyover Merak, Banten, Selasa (10/5/2011).

Ia mengatakan sampai saat ini persiapan pembangunan proyek JSS tidak ada masalah. Djoko menambahkan saat ini dari sisi pemeritah pusat sudah memiliki tim khusus soal JSS ini. Saat ini untuk masalah koordinasi, masih perlu membahas antara kementerian dengan kabupaten di daerah khususnya di wilayah Lampung dan Banten.

"Masih persiapan 2014 baru mulai ground breaking," katanya.

Djoko juga sudah menyampaikan beberapa kali bahwa, pembangunan proyek jembatan yang akan menjadi salah satu terpanjang di dunia ini sudah memperhitungkan aspek kegempaan dan lempengan di kawasan Selat Sunda.

"Itu sudah kita perhitungkan," katanya.

Seperti diketahui proyek JSS ditargetkan bisa dimulai pembangunannya pada 2014.
Jembatan sepanjangan kurang lebih 29 Km ini akan membelah Selat Sunda menghubungkan Provinsi Banten dan Lampung. Jika tak ada aral melintang proses pengerjaan proyek ini membutuhkan waktu 8-10 tahun.