Minggu, 15 Mei 2011

KAMMI Datangi BLH


CILEGON 
Persoalan pencemaran limbah yang terjadi dalam beberapa hari belakangan ini, mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Salah satunya Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cilegon. KAMMI Cilegon Kemarin, jumat (13/05) mendatangi Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk melakukan audiensi mengenai pencemaran lingkungan PT. Indo Biofuel Energi.
Dalam audiensi yang berlangsung di kantor BLH itu KAMMI Cilegon mendatangkan sekitar 8 anggotanya untuk ikut berdialog bersama Pihak BLH. Dalam audiensi itu, membahas khusus Undang-undang 32 tahun 2009 serta menanyakan kepada BLH sanksi apa yang diberikan kepada PT. Indo Biofuel Energi itu.
Ketua KAMMI Cilegon Syahroni ketika dimintai konfirmasinya mengatakan, meminta kepada BLH untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang jelas-jelas telah melakukan pencemaran lingkungan itu. KAMMi juga katanyanya, telah melakukan tinjauan kepada PT. Indo Biofuel Energi dan lingkungan sekitar, ternyata kondisinya sangat mengkhawatirkan. “Wilayah disekitarnya sudah tercemar,” ujarnya.
Dari pihak KAMMI lanjutnya, selalu memantau kelanjutan dari BLH, yang sebelumnya BLH sudah memberikan surat peringatan satu (SP-1). Jangka waktu yang diberikan BLH selama 2 bulan terhitung  dari semenjak surat peringatan itu dilayangkan pada hari Rabu (11/05) lalu. “KAMMI akan selalu menanyakan lagi setelah waktu yang di berikan habis,” ujar  Syahroni.
Dari pihak KAMMI sendiri memberikan jangka waktu kepada PT. Indo Biofuel Energi sekitar 3 bulan lamanya untuk membereskan masalah pencemaran yang dilakukan. Apabila PT. Indo Biofuel Energi tidak menggubris surat peringatan dari BLH dan himbauan dari KAMMI, Syahroni menegaskan KAMMI akan menggelar aksi besar yang menggandeng pihak terkait untuk menutup perusahaan PT. Indo Biofuel Energi itu. “Kami serius akan hal itu,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris BLH Soleh mengatakan, pemantauan Mahasiswa yang ikut berperan aktif dalam mengamati lingkungan itu merupakan hal yang sangat positif. Karena dengan peran aktifnya pemuda pelajar katanya, akan menambah daya gedor pemerintah untuk dapat mengawasi perusahaan nakal yang ada di Cilegon. “Saya berikan apresiasi yang baik kepada Mahasiswa di Cilegon,” ujarnya.
Soleh menegaskan, PT. Indo Biofuel Energi itu belum memilki surat-surat tetang lingkungan hidup seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), namun setelah mendapatkan teguran dari BLH pihak  PT. Indo Biofuel Energi sedang mengurus surat-surat itu dan berjanji akan membenahi pencemaran lingkungan yang dilakukan sampai waktu yang diberikan  dua bulan mendatang. “Apabila jangka waktu yang kami berikan itu tidak dipenuhi, kami tegaskan akan kami tutup,” tegasnya.
Namun sanksi yang akan diberikan kepada PT. Indo Biofuel Energi itu, akan dibahas pada rapat penyidik pada akhir batas waktu yang diberikan. Pihak PT. Indo Biofuel Energi lanjutnya, akan di undang oleh BLH untuk melakukan Tanya jawab dan dibuatkan berita acara hasil pemantauan lapangan setelah waktu jatuh tempo. Dan apabila pemantaun lapangan itu terdapat bukti dari para penyidik yang positif mengenai kelalain pihak PT. Indo Biofuel Energi itu, maka akan diberikan sanksi yang setimpal pula. “Kita tunggu saja hasil dari penyidik di lapangan, ujarnya. (CR-1).

Walikota Cilegon Terjun Langsung Tutup Hiburan Malam

CILEGON 
Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi terjun langsung kelapangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup 4 hiburan malam yang ada di Kecamatan Pulomerak dan di Kecamatan Grogol. Tempat hiburan malam yang ditutup langsung oleh Walikota Cilegon yaitu Double B yang ada di Kecamatan Pulomerak, Kafe DJ, Bole-bole Kafe, dan penginapan Tiara yang ada di kecamatan Grogol. Tempat hiburan malam itu dianggap telah merusak citra nama baik masyarakat Cilegon yang terkenal dengan religiusnya.
Iman Ariyadi mengatakan Ke 4 hiburan malam yang disegel dan dihentikan aktivitasnya itu sesuai dengan keputusan Walikota Cilegon Nomor : 338/Kep. 323 - 326 Pol. PP/2011. Perusahaan hiburan malam itu melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 7 ayat 2 serta pasal 15 ayat 3 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2003 tentang  perizinan menyelenggarakan Hiburan. “Oleh karena itu tempat hiburan malam itu harus segera ditutup,” tegasnya kepada beberapa Wartawan saat dimintai konfirmasinya, kemarin jumat (13/05).
lanjutnya, sebelumnya sudah direncanakan dari rapat dari berbagai instansi pemerintahan kota Cilegon baik dari kecamatan setempat, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Muspida Kota Cilegon mengenai penutupan tempat hiburan yang ada di Cilegon. Hasil rapat itu akan diputuskan pada hari Rabu (18/05) mendatang. Namun untuk saat ini yang dapat ditutup baru 4 tempat hiburan malam. “Saya mohon dukungan dan doa masyarakat kota Cilegon,” ujarnya.
Penutupan 4 Hiburan malam itu juga katanya, untuk mengantisipasi terjadinya tindak anarkis dari berbagai pihak baik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta dari bergabagai masyarakat kota Cilegon yang selama ini bergejolak menentang tempat hiburan malam yang ada di Cilegon. “Saya mohon kepada masyarakat untuk menjaga situasi yang aman,” ujarnya.
Namun Iman Ariyadi juga menyadari bahwa, kota Cilegon merupakan kota terbuka yang terbentuk dan terdanai  dari perusahaan industri, perdagangan dan jasa, sehingga tidak mungkin, katanya, pemkot kota Cilegon untuk menutup seluruh tempat hiburan yang ada di Cilegon. “Saya minta saran kepada para ulama mengenai pengondisian tempat hiburan itu,” ujarnya.
Terpisah, Manager Operasional Double B Jakob Burhan mengatakan, penyegelan tempat usahanya itu terbilang pilih kasih, karena katanya, banyak tempat hiburan di Pulomerak seperti hotel Merpati yang juga menyediakan hiburan yang bernuansa sama dengan Double B. tapi dengan penutupan itu lanjutnya, dirinya berusaha untuk legowo dan pasrah, karena itu katanya, sudah menjadi kewenangan Pemerintah kota Cilegon, serta selama ini tempat hiburannya itu mendapat kecaman keras dari masyarakat sekitar. “Ini sudah kepustusan pemerintah, jadi mau diapakan lagi,” pasrahnya.
Dalam aksi penyegelan 4 tempat hiburan malam di kedua kecamatan itu, tampak hadir sekretaris Daerah Kota Cilegon Abdul Lubis yang juga ikut terjun langsung bersama Walikota Cilegon.
Dalam aksi penyegelan itu, sebelumnya muncul isu akan terjadinya aksi anarkis dari masyarakat sekitar terhadap tempat hiburan malam yang ada di kedua kecamatan itu, namun dengan penjagaan ketat dari Satpol PP dan Polsek Pulomerak, serta himbauan dari para ulama setempat dan himbauan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi, kemarahan masyarakat dapat diredam, sehingga aksi penyegelan berlangsung aman dan tertib. Walaupun masayarakat yang bernamakan Komunitas Forum DKM Merak itu sudah menyiapkan telur busuk dan tomat busuk sebagai senjata anarkis aksi penyegelan.  

Rabu, 11 Mei 2011

Warga Cibeber Keluhkan PJU JLS


CILEGON – BP
Warga sekitar  Jalur  Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Cibeber mengeluhkan kurangnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Jalan Lingkar Selatan (JLS). Ketiadaan lampu pada beberapa titik di jalur JLS itu ternyata dijadikan tempat berbuat mesum oleh para remaja yang sering kali membuat geram warga sekitar. Bukan hanya itu, dijalur JLS juga terdapat banyak warung remang-remang yang diduga warga sebagai tempat prostitusi para penjajah seks dan hidung belang.
Salah satu warga Suhartini (30) mengatakan selain jalan yang rusak parah pada beberpa titik, JLS juga terlihat tidak adanya lampu penerangan yang layak. Situasi itu, lanjutnya, banyak dimanfaatkan oleh para remaja untuk berbuat mesum pada malam hari, khususnya pada malam minggu. “Banyak anak-anak remaja yang mojok disemak-semak, kadang juga diwarung-warung kosong itu,” ujar Suhartini sambil menudingkan telujuk tangannya pada salah satu warung.
Warung-warung yang ada di JLS lanjutnya, dibuat sembarangan, mereka membuat warung itu tanpa izin kepada warga sekitar. Pada malam katanya, warung-warung itu selalu buka padahal tidak lampu penerangan karena tidak ada arus listrik. Tapi herannya lanjutnya, warung itu selalu ramai dikunjungi. “Saya menduga warung itu tempat maksiat,” tegasnya.
Menurut Suhartini, Warga sekitar sudah sering kali menegur para remaja yang kerap kali mangkal pada JLS setempat, dan keberadaan warung-warung itupun sudah mendapat teguran beberpa kali dari ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Namun warung-warung itu tetap saja tidak menghiraukan teguran tersebut. “Mungkin harus diusir sama pemerintah Cilegon kayaknya, soalnya diusir warga setempat tidak mempan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Prasarana Kota Saiful Huda membenarkan bahwa penerangan jalan pada jalur JLS masih sangat kurang. Pada Jalur JLS hanya baru terdapat 24 Lampu penerangan jalan umum (PJU) yang seharusnya 48 PJU pada JLS. Itu disebabkan katanya, karena tersendat dengan anggaran dana yang tersedia. “Anggaran kami masih minim,” ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, dari masyarakat memang terdapat banyak laporan keluhan dari masyarakat mengenai PJU JLS itu baik dari telpon, melalui surat resmi dari ketua RT, ataupun dari kecamatan setempat. Mereka menuntut kepada pihak tata kota untuk segera membuatkan PJU secepatnya. “laporan masyarakat itu masih kami tampung,” tegasnya.
Saiful Huda menjelaskan, pembuatan pada PJU JLS akan dibuatkan menggunakan tenaga listrik Solar Cell  atau menggunakan tenaga panas sinar matahari. Sistem dari Solar Cell itu, aliran listrik akan ditampung pada penampung seperti aki mobil. Sementara untuk menghemat listrik, sistem mematikan dan menyalakan lampu PJU itu menggunakan program sistem otomatis. “jadi kami tidak menggunakan listrik dari PLN,” ujarnya.
Sementara, mengenai keluhan warga yang meminta untuk menertibkan para remaja yang sering berbuat mesum pada pinggiran JLS dan warung remang-remang yang berada disekitar JLS, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum dapat memberikan konfirmasi, karena Kepala Kagian Pelaksana Teknis Satpol PP kota Cilegon Endang sedang izin tidak masuk kerja. “Bapak tidak masuk kerja hari ini, beliau sedang izin, sedangkan bapak Kasat lagi ada keperluan keluarga,” ujar salah satu petugas yang tidak menyebutkan nama.

walikota Cilegon Dikecam


Walikota Dikecam
Tempat hiburan malam yang semakin merebak di kota Cilegon yang juga mendapatkan respon yang tidak baik dari sebagaian masyarakat kota Cilegon mengenai keberadaan tempata hiburan itu. ternyata keberadaan tempat hiburan itu juga mendapat kecaman juga dari salah satu anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) M Yusuf Amin.
M Yusuf Amin mengecam kepada Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi untuk segera menutup hiburan malam yang melayani pelanggan hingga melebihi pukul 00:00 Wib. Menurut Yusuf, hiburan malam yang melebihi waktu tengah malam itu melanggar aturan serta menggangu ketertiban sosial.
M Yusuf Amin mengatakan, pada waktu dirinya melakukan monitoring pada tempat-tempat hiburan malam yang ada di Cilegon ternyata masih terdapat banyak tempat hiburan malam yang melayani pelanggan hingga menjelang pagi. Yang lebih parah lagi, lanjut Yusuf, tempat hiburan malam itu melayani remaja yang berusia dibawah imur 17 tahun. “itu sangat mengangu ketertiban umum,” tegasnya.
Terkait hal itu, M Yusuf Amin menghimbau kepada pemkot Cilegon terutama Walikota Cilegon untuk segera menutup tempat hiburan malam itu. Dan juga tidak memberikan izin kepada para pengusaha hiburan malam, apabila ada pengusaha yang ingin membangun hiburan malam di wilyah Cilegon, seperti Double B yang ada di Kecamatan Pulomerak.
Menurutnya, kota Cilegon masih bisa dibilang kota para santri, sehingga tempat hiburan semacam itu, M Yusuf Amin menilai tidak sangat cocok dengan karakter kota Cilegon baik dari segi kepribadiannya maupun dari sejarah Cilegon terdahulu. “Terus buat apa perlombaan tilawatil Qur’an yang setiap tahun dikumandangakan, itukan namanya mencampur adakukan suasana,” tegasnya.

Koperasi Dipandang sebelah Mata


CILEGON,
Keberadaan Koperasi masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat dan pengusaha di Cilegon. Hal itu membuat perkembangan Koperasi masih sulit untuk berkembang bagi pelaku usaha yang beranggota pada koperasi. itu dinyatakan Ketua Koperasi Cilegon Ade Nasrudin pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Pemerintahan kota Cilegon di Aula Setda II Cilegon, Kemarin Selasa (11/05).
Ketika dimintai konfirmasinya, Ketua Koperasi Cilegon Ade Nasrudin mengatakan Keberadaan Koperasi masih dipandang sebelah mata bukan hanya di Cilegon saja, melainkan sudah menjamur hampir keseluruh Indonesia. Hal itu lanjutnya, dapat diantisipasi dengan cara menggali potensi-potensi pelaku usaha koperasi dengan membuat usaha sendiri. “kami berencana akan membuat perusahaan Perseroan Terbatas (PT),” tegasnya.
Ade Nasrudin menambahakan Koperasi yang saat ini masih dipandang sebelah mata itu karena ketidak tahuan masyarakat dan pelaku usaha diluar koperasi mengenai sistem koperasi. Padahal katanya, telah ada dan telah ditetapkan dalam undang undang pokok perkoperasian, yaitu Undang-undang perekoperasian Nomor 12 Tahun 1967. ”Apabila mereka mengerti pasti mereka tidak akan beranggapan seperti itu,” ungkapnya.
Ade Nasrudin menjelaskan Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan Koperasi lanjutnya, mengandung unsur sukarela dimana usaha dijalankan secara kekeluargaan dan gotong royong. Anggota koperasi di Cilegon sendiri terdapat 2750 orang anggota yang selama ini ikut berperan aktif. ”Itu jumlah yang lumayan banyak,” ujarnya.
Dalam acara rapat tahunan itu, dihadiri perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Cilegon yang ikut menjadi anggota koperasi, namun yang diperkenankan hadir dari 2750 hanya sekitar 10 persen atau sekitar 275 orang karena hanya perwakilan saja.
 Dalam acara itu, terdapat 3 sesi pembahasan, yang pertama membahas Pertanggungjawaban pengurus Koperasi tahun 2010, yang kedua, pembahasan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi (RAPBK) tahun 2011, dan yang selanjutnya, pembahasan rancangan perubahan anggaran dasar koperasi.
Acara yang berlangsung dari pukul 09:00 Wib hingga usai pukul 12:30 Wib itu terlihat meriah. Walapun dalam acara itu bertajuk rapat, tapi didalamnya terdapat disuguhi pembagian door prize yang disambut antusias oleh para anggota koperasi hingga berdesak-desakan karena dalam door prize itu terdapat hadiah seperti lemari es, televisi, dan hadiah menarik lainnya.
Ketika ditanya mengenai diadakannya door prize itu,  Ade Nasrudin mengatakan rangkaian acara yang disuguhi dengan door prize itu bertujuan untuk menyemangati para anggota Koperasi agar lebih giat kembali dalam keanggotaan koperasi mendatang. ”Acara itu hanya sebatas hiburan saja, agar tidak bosan,” Ujarnya.

Penekanan dana JJS harus minimal

Merak - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan penggunaan anggaran negara akan ditekan seminimal mungkin dalam proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Proyek senilai US$ 25 miliar ini diupayakan sebagian besar akan memakai dana swasta.

"Kita akan memanfaatkan sebanyak mungkin investor. Kita akan meminimalisir menggunaan APBN. Kalau kita bisa mengambil investor kita berikan ke investor Yang tidak bisa kita serahkan kepada pihak ketiga terpaksa kita serahkan ke APBN," kata Djoko di sela-sela acara peresmian flyover Merak, Banten, Selasa (10/5/2011).

Ia mengatakan sampai saat ini persiapan pembangunan proyek JSS tidak ada masalah. Djoko menambahkan saat ini dari sisi pemeritah pusat sudah memiliki tim khusus soal JSS ini. Saat ini untuk masalah koordinasi, masih perlu membahas antara kementerian dengan kabupaten di daerah khususnya di wilayah Lampung dan Banten.

"Masih persiapan 2014 baru mulai ground breaking," katanya.

Djoko juga sudah menyampaikan beberapa kali bahwa, pembangunan proyek jembatan yang akan menjadi salah satu terpanjang di dunia ini sudah memperhitungkan aspek kegempaan dan lempengan di kawasan Selat Sunda.

"Itu sudah kita perhitungkan," katanya.

Seperti diketahui proyek JSS ditargetkan bisa dimulai pembangunannya pada 2014.
Jembatan sepanjangan kurang lebih 29 Km ini akan membelah Selat Sunda menghubungkan Provinsi Banten dan Lampung. Jika tak ada aral melintang proses pengerjaan proyek ini membutuhkan waktu 8-10 tahun.