Rabu, 11 Mei 2011

walikota Cilegon Dikecam


Walikota Dikecam
Tempat hiburan malam yang semakin merebak di kota Cilegon yang juga mendapatkan respon yang tidak baik dari sebagaian masyarakat kota Cilegon mengenai keberadaan tempata hiburan itu. ternyata keberadaan tempat hiburan itu juga mendapat kecaman juga dari salah satu anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) M Yusuf Amin.
M Yusuf Amin mengecam kepada Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi untuk segera menutup hiburan malam yang melayani pelanggan hingga melebihi pukul 00:00 Wib. Menurut Yusuf, hiburan malam yang melebihi waktu tengah malam itu melanggar aturan serta menggangu ketertiban sosial.
M Yusuf Amin mengatakan, pada waktu dirinya melakukan monitoring pada tempat-tempat hiburan malam yang ada di Cilegon ternyata masih terdapat banyak tempat hiburan malam yang melayani pelanggan hingga menjelang pagi. Yang lebih parah lagi, lanjut Yusuf, tempat hiburan malam itu melayani remaja yang berusia dibawah imur 17 tahun. “itu sangat mengangu ketertiban umum,” tegasnya.
Terkait hal itu, M Yusuf Amin menghimbau kepada pemkot Cilegon terutama Walikota Cilegon untuk segera menutup tempat hiburan malam itu. Dan juga tidak memberikan izin kepada para pengusaha hiburan malam, apabila ada pengusaha yang ingin membangun hiburan malam di wilyah Cilegon, seperti Double B yang ada di Kecamatan Pulomerak.
Menurutnya, kota Cilegon masih bisa dibilang kota para santri, sehingga tempat hiburan semacam itu, M Yusuf Amin menilai tidak sangat cocok dengan karakter kota Cilegon baik dari segi kepribadiannya maupun dari sejarah Cilegon terdahulu. “Terus buat apa perlombaan tilawatil Qur’an yang setiap tahun dikumandangakan, itukan namanya mencampur adakukan suasana,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar