Minggu, 15 Mei 2011

FPP menduga ada Oknum Pemerintah dibelakang Hiburan malam

 CILEGON
Aksi demo didepan Kantor Pemkot Cilegon Forum Pemerhati Pembangunan (FPP) kota Cilegon yang mendesak Pemerintah kota Cilegon untuk menindak tegas tempat-tempat hiburan malam yang tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2003 dan Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon Nomor : 556.322/537-Pol PP tentang penyelenggaraan hiburan di kota Cilegon. tempat hiburan malam itu di tuding telah melanggar melebihi batas waktu beroperasi yang telah ditentukan.
Ketua aksi  Forum Pemerhati Pembangunan (FPP) kota Cilegon Juli Trisnoaji mengatakan, dari hasil pemantauan langsung FPP kepada tempat hiburan malam itu, kebanyakan katanya, masih melayani pelanggan hingga menjelang subuh, itu menurutnya telah melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditatapkan sebelumnya yaitu  batas waktu 00:00 Wib. “Itu terang-terangan telah melanggar atauran,” tegasnya.
Apabila tempat hiburan malam itu dibiarkan beropersai melebihi batas waktu yang pernah ditentukan, Juli Trisnoaji menegaskan, Perda Nomor 2 tahun 2003 dan Surat Keputusan Walikota Cilegon Nomor : 556.322/537-Pol PP itu diminta untuk merevisi Perda serta SK Walikota itu. padahal katanya, dengan beroperasinya tempat hiburan malam itu hingga menjelang subuh sering membuat keresahan masyarakat sekitar serta menganggu ketertiban sosial. “Kalau diwaktu tengah malam, tempat hiburan itu suka bising dan banyak wanita penghibur,” ujarnya.
FPP kota Cilegon meminta lanjutnya, Pemkot Cilegon harus mengambil langkah tegas serta melakukan langkah tindakan nyata atas pelanggaran yang telah diperbuat oleh para pengusaha hiburan malam yang ada di Cilegon itu. FPP mengamcam apabila tuntutan dan aspirasi FPP tersebut tidak mendapat reaksi dari Pemkot Cilegon, katanya, akan menggelar aksi demo yang lebih besar. FPP juga menuding peran aktif terhadap tempat hiburan yang beroperasi hingga melebihi batas waktu itu, dibelakangnya diduga terdapat pihak Pemkot Cilegon yang “mendekingi” tempat-tempat hiburan itu. “Saya mengira terdapat aknum PNS dibelakangnya,” Ujar  Juli Trisnoaji.
Setelah menggelar aksi demo kurang lebih satu jam hingga menggelar akasi demo sembari duduk di jalan Protokol karena dari pihak Pemkot enggan menemui mereka. Setelah lama menunggu, akhirnya Asda I Kota Cilegon Ratu Ati Maryati bersedia menyambut aksi demo yang digelar FPP itu.
Ratu Ati Maryati mengatakan, kepada para aksi demoa FPP Pihak Pemkot akan terus berupaya menyalurkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pemkot juga katanya, siap untuk menutup tempat-tempat hiburan malam apabila tempat hiburan malam itu melanggar aturan yang telah dilaporkan.
Ketika dimintai konfirmasi mengenai tudingan FPP yang menduga terdapat oknum Pemkot yang “mendekingi” tempat hiburan malam yang ada di Cilegon itu, Ratu Ati Maryati membantah mengenai tudingan FPP itu, karena menurutnya, selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan informasi mengenai tudingan FPP itu. “Saya mengenai itu tidak tahu, karena selama ini belum ada bukti,” ujarnya.
Ratu Ati Maryati menambahkan, walapun kemudian hari ada oknum yang “mendekingi” tempat hiburan malam yang ada di Cilegon itu, pihak Pemkot pastinya akan menindak tegas oknum yang berbuat salah itu tanpa pandang bulu. “Semuanya harus ada bukti,” tegasnya.
Setelah puas mendengar pernyataan Ratu Ati Maryati, Aksi demo yang digelar FPP pun membubarkan diri dengan tertib dan menjabati tangan Ratu Ati Maryati. “Kami dukung kinerja Pemkot dalam memberantas kemaksiatan,” Tegas Juli Trisnoaji memberi semangat sambil membubarkan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar