Senin, 11 Juli 2011

Gugatan Cerai Tinggi Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

CILEGON, - Gugatan cerai di Kota Cilegon tergolong tinggi. Hingga Juli 2011 tercatat sebanyak 305 orang gugatan cerai masuk ke Pengadilan Agama (PA) Cilegon. Sebanya 75 persen dari jumlah tersebut sudah resmi bercerai. Gugat cerai yang masuk PA itu didominasi karena sebab keadaan ekonomi keluarga yang sulit. Hal itu diungkapkan Hubungan Masyarakat (Humas) PA Kota Cilegon, Ase Saepudin, Senin (11/7).
Ase mengungkapkan, kasus perceraian di Kota Cilegon dari tahun ketahun terus meningkat. Tahun 2010 lalu, tercatat sebanyak 700 kasus gugatan cerai. Tahun 2011 ini diprediksi meningkat dari tahun sebelumnya.
Umumnya kasus gugatan cerai yang masuk itu terjadi karena faktor ekonomi, dimana suami tidak mampu memenuhi kebutuhan istri dan keluarganya. Selain itu, ada juga banyak disebabkan karena tingkah laku pasangan yang tidak saling percaya satu sama lain, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Tapi alasan ekonomi menjadi faktor utama,” ujarnya.
Dari sisi psikologis, Ase menyatakan bahwa maraknya kasus cerai itu karena disebabkan pengetahuan agama yang dimiliki pasangan suami-istri rendah. “Kebanyakan yang mengajukan cerai, malah sudah cerai terlebih dahulu melalui RT setempat,” ujarnya.
Terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Sultang Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar ketika dimintai komentarnya mengatakan, faktor ekonomi bisa menjadi penyebab tingginya angka perceraian. Perilaku konsumtif seorang istri juga menjadi alasan suami untuk menggugat cerai, karena alasan tidak sanggup memenuhi kebutuhan konsumtif itu. “Perilaku istri yang boros, akan membawa beban mental bagi suami,” tandasnya.(MAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar