Rabu, 06 Juli 2011

Orangtua Siswa Keluhkan Biaya Perpisahan


PULOMERAK, – Tidak sedikit orang tua siswa yang mengeluh dengan biaya perpisahan yang dicanangkan sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seringnya pihak sekolah mengadakan rekreasi akhir tahun keluar sekolah. Hal itu membuat banyak orang tua siswa kelimpungan untuk menanggapi keinginan sekolah itu. Salah satunya Suleha (25) warga Pulomerak yang mengutarakan keluhannya kepada Banten Pos, Senin (13/6).
Suleha mengungkapkan, biaya perpisahan yang cukup tinggi hingga mencapai Rp500 ribu untuk rekreasi perpisahan sekolah yang rencana akan dilaksanakan ke Bandung, itu cukup membuat kelimpungan. Kalau untuk golongan orang mampu kata dia, jumlah uang sebesar itu tidak terasa, tapi bagi golongan ekonomi menengah kebawah seperti dia, itu jelas terasa mencekik baginya. “Kalau anak saya tidak bisa ikut, nanti akan jadi beban mental juga buat dia,” ujar wanita yang mempunyai anak SMP yang baru lulus tahun ini itu.
Rencana perpisahan itu lanjutnya, akan dilaksanakan sekitar dua minggu kedepan. Sementara hingga saat ini dirinya tidak memiliki uang sepeserpun. “Saya pusing anak saya merengek terus, sementara suami saya hanya seorang pekerja buruh,” ungkapnya.
Senada dikatakan Rosita (30) warga setempat. Dia mengatakan, akhir pekan kedepan sekolah dimana anaknya menuntut ilmu juga akan melaksanakan perpisahan keluar sekolah. Pihak sekolah mengancam apabila tidak mengikuti perpisahan yang digelar sekolah itu, siswa tidak akan dibagikan ijazah. “Pak guru sekolah anak saya ngomong  ijazah ujian akan dibagikan di Taman Mini Indonesia (TMII), kalau tidak ikut tidak dapat ijazah” tutur wanita bermata sipit itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabag Dikmen) pada Dinas Pendidikan Kota Cilegon  Romli Rohani mengatakan, Dindik Kota Cilegon sebenarnya sudah menghimbau kepada setiap sekolah untuk tidak melaksanakan perpisahan sekolah dilakukan diluar wilayah sekolah. Dindik Kota Cilegon hanya memberi izin kepada sekolah untuk melakukan kegiatan didalam sekolah saja. “Kalau kegiatan didalam sekolah itu biasanya yang melaksanakan OSIS,” ujarnya.
Namun kata dia, larangan itu hanya berupa himbauan saja kepada setiap sekolah yang ada di Kota Cilegon. Untuk kegiatan diluar teknis, itu menjadi kewenangan setiap sekolah untuk mengadakan acara seperti apa. “Saya juga bisa maklum, kegiatan itu hanya satu tahun sekali ini,” tandasnya. (CR-1)
   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar