Rabu, 06 Juli 2011

SKPD Kota Cilegon dapat Workshop Kehumasan, Pers Harus Digandeng Dalam Pelaksanaan Pemerintahan


CILEGON,– Keterbukaan Informasi merupakan salah satu wujud pemerintahan yang baik. Keterbukaan Informasi publik dalam era demokrasi pada saat ini sangat dibutuhkan guna menjaga stabilitas pembangunan dan perkembangan daerah, khususnya Kota Cilegon. Itu tidak lain merupakan peran pers dalam perkembangan srategis dalam pelaksanaan pemerintahan.
 Demikan dikatakan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi kepada perwakilan Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kota Cilegon pada saat acara workshop kehumasan yang diselenggarakan bagian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melalui Asisten Daerah (Asda I) Kota Cilegon di Hotel Bintang Laguna, Selasa (5/7).
Iman mengatakan, Penyampaian informasi kepada masyarakat sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui perkembangan dan kinerja pelaku pemerintahan dalam melakukan tugasnya dimasing-masing SKPD yang ada.
Dalam penyampaian informasi tersebut lanjutnya, setiap SKPD harus menyampaikan Informasi secara proporsional dan lengkap serta jelas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang akan mengakibatkan permasalahan baru pada masyarakat. “Untuk itu, setiap SKPD harus faham mengenai perihal yang akan disampaikan,” ujar Iman.
Penyampain informasi itu lanjutnnya, sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai pedoman utama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. “Suka ataupun tidak, Undang-undang itu harus dilaksanakan,” tegasnya.
Iman menyatakan, peran serta Pers merupakan faktor utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Untuk itu lanjut iman, setiap SKPD harus bisa menghadapi dan melayani Pers secara optimal dan menyampaikan informasi yang proporsional dan secara jelas serta lengkap. “Tidak dipungkiri, perkembangan informasi melalui pers pada saat ini membawa dampak positif bagi perkembangan Kota Cilegon,” ungkapnya.
Iman menambahkan, untuk mewujudkan Informasi publik dan terbentuknya pejabat pengelola informasi guna mengatur terselenggaranya informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Setiap SKPD juga harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada media, hal itu dilakukan agar terciptanya kestabilan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Asda I Kota Cilegon Ratu Ati Marliati mengatakan, SKPD harus bersahabat dan menggandeng pers selayaknya sahabat. Itu dilakukan agar terciptanya keharmonisan antara pelaku pemerintah dalam penyampaian informasi yang dilakukan oleh Pers. “Penyelenggaraan Worshopi ini diorientasikan dalam rangka mensinergikan kepentingan Pemerintah dan Pers,” tandasnya. (CR-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar